Posted in Penyusunan dan Pengelolaan Surat Kabar

Jenis Surat Kabar

Dalam buku “Jurnalistik Indonesia” karya Sumadiria, mengemukakan berdasarkan jenis dan sirkulasi, segmentasi dan pangsa pasarnya, pers dapat diklasifikasikan ke dalam lima kelompok, yaitu:

  • Pers komunitas

Pers komunitas biasanya berasal dari sebuah komunitas atau kelompok yang didirikan guna menyampaikan saran, kritik, dan pesan yang ditujukan untuk seseorang atau golongan tertentu. Pers komunitas memiliki jangkauan wilayah sirkulasi yang sangat terbatas. Biasanya hanya mencakup satu atau beberapa desa dalam satu kecamatan. Contohnya Majalah Natas yang hanya ada di lingkup Universitas Sanata Dharma.

  • Pers lokal

Pers lokal hanya beredar di sebuah kota dan sekitarnya. Salah satu ciri pers lokal adalah 80% isinya diisi oleh berita, laporan, tulisan dan sajian gamar bernuansa lokal. Contohnya Koran Kedaulatan Rakyat yang penyebarannya hanya ada di Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya.

  • Pers regional

Pers regional berkedudukan di Ibu kota Provinsi. Wilayah sirkulasinya meliputi seluruh Kota yang terdapat dalam suatu provinsi tersebut. Contohnya Koran Jawa Pos yang penyebarannya ada di daerah pulau Jawa.

  • Pers nasional

Pers nasional lebih banyak berkedudukan di Ibukota Negara. Wilayah sirkulasinya meliputi sebagian besar provinsi yang berada dalam jangkauan sirkulasi melalui transparasi udara, darat, sungai dan laut. Contohnya Koran Kompas yang penyebarannya hampir di seluruh Indonesia.

  • Pers internasional

Pers internasional hadir di sejumlah Negara dengan menggunakan teknologi sistem jarak jauh dengan pola pengembangan zona atau wilayah. Sebagai contoh, kita di Indonesia membaca majalah Times, Newsweek, atau surat kabar harian Internasional Herald Tribune edisi Asia, sementara warga Inggris menikmati Newsweek edisi Eropa.

Unknown's avatar

Author:

Sebuah blog yang dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengelolaan Media Massa, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Leave a comment