Menurut William Albig dalam Abdurrachman (1993:53), opini adalah suatu pernyataan mengenai sesuatu yang sifatnya bertentangan atau sedikitnya terdapat pandangan yang berlainan mengenai suatu hal. Selain itu, seorang ahli yang bernama Leonardo W. Dood Via Sumirat juga menambahkan pendapat mengenai hakikat sebuah opini. Leonardo mengatakan bahwa opini merupakan sikap atau pendapat yang dikeluarkan seseorang mengenai sebuah masalah, atau persoalan, dan keadaan yang sedang terjadi maupun sudah terjadi. Dari pandangan kedua ahli tersebut, dapat digarisbawahi bahwa opini merupakan pendapat, pikiran, atau pendirian sesuai dengan terjemahan dari Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pendapat, pikiran, atau pendirian yang diungkapkan oleh seseorang harus dapat dipertanggungjawabkan, jika opini yang diungkapkan bermaksud untuk memecah belah keadaan yang ada, maka akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Seseorang yang ingin mengungkapkan opini atau pandangannya harus memiliki sifat yang lugas dan tegas agar maksud dari opini yang akan disampaikan dapat tercapai. Tetapi, tidak semua opini yang disampaikan dapat dipastikan kebenarannya, karena setiap orang pasti memiliki pendapat yang berbeda-beda tentang suatu kejadian yang sama. Maka dari itu, jika isi dari opini tersebut dapat dipastikan kebenarannya maka perlu diuji dan dibuktikan.