Menurut KBBI (2009: 1106), pengertian penyuntingan adalah proses, cara, perbuatan menyunting atau sunting-menyunting sedangkan definisi menyunting adalah: (1) menyiapkan naskah siap cetak atau siap terbit dengan memperhatikan segi sistematika penyajian, isi, dan bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur kalimat); (2) merencanakan dan mengarahkan penerbitan (surat kabar, majalah); (3) menyusun atau merakit (film, pita rekaman) dengan cara memotong-motong dan memasang kembali.
Orang yang pekerjaannya yang menyunting tulisan disebut editor atau penyunting. Untuk menjadi penyunting yang baik, seseorang harus memenuhi persyaratan, yaitu menguasai ejaan bahasa Indonesia, menguasai tata bahasa Indonesia, memiliki ketelitian dan kesabaran, memiliki kemampuan menulis, menguasai satu bidang keilmuan, memiliki pengetahuan yang luas, dan memiliki kepekaan bahasa.
Pengumpulan merupakan proses untuk mengumpulkan informasi yang dijadikan sebagai bahan pembuatan tulisan. Dalam melakukan pengumpulan informasi, dilakukan dengan beberapa teknik. Teknik-teknik tersebut tentu sangat berpengaruh dalam proses pengumpulan bahan. Teknik pengumpulan informasi tersebut akan dibahas dalam submasalah berikutnya.